Sistem Informasi Posbakum

Inovasi layanan bantuan hukum untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, konsultasi, dan pembuatan dokumen hukum.
Cepat, mudah, dan terpercaya untuk keadilan bagi semua.

Mulai Sekarang
Sistem Informasi Posbakum

Informasi Umum Posbakum

Landasan hukum, lembaga penyedia layanan, dan waktu operasional Pos Bantuan Hukum

Dasar Hukum

Perma Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Lembaga Pemberi Layanan

Layanan diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (PKBH) yang bekerja sama dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta.

Jam Layanan

Luring: Senin–Jumat, 09.00 – 12.00 WIB
Daring: Senin–Jumat, 09.00 – 16.00 WIB

Posbakum Melayani

Ragam layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan

Informasi & Konsultasi Hukum

Pemberian informasi, konsultasi, atau advis hukum Tata Usaha Negara sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pembuatan Dokumen Hukum

Layanan penyusunan dokumen hukum untuk kepentingan proses berperkara di pengadilan sesuai aturan yang berlaku.

Daftar Organisasi Bantuan Hukum

Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, mencakup daftar OBH atau advokat yang memberikan bantuan hukum cuma-cuma.